PT. Harmoni Sejahtera memperoleh aset kendaraan berupa pick-up double cabin untuk operasional pada tanggal 1 Mei 2026 (bulan ke-5, pertengahan tahun) dengan harga perolehan Rp650.000.000. Aset ini masuk Kelompok 2 harta berwujud (kendaraan) sesuai PMK Nomor 72 Tahun 2023 dengan masa manfaat fiskal 8 tahun dan tarif penyusutan metode jumlah angka tahun 25%. Asumsikan tidak ada nilai residu dan tahun pajak kalender (1 Jan-31 Des).
Soal:
Hitung beban penyusutan fiskal Tahun Pajak 2026 menggunakan metode jumlah angka tahun dengan konvensi half-year (penyusutan tahun pertama = 1/2 dari faktor tahun penuh).
Tunjukkan langkah perhitungan:
Jumlah angka tahun untuk 8 tahun
Faktor penyusutan tahun 2026
Penyusutan tahunan penuh 2026
Penyesuaian half-year
Nilai buku akhir 31/12/2026
Buat tabel amortisasi tahun 2026
Sebutkan dasar hukum UU PPh Pasal 11 ayat (2) dan PMK 72/2023 terkait metode jumlah angka tahun
Petunjuk Perhitungan:
textJumlah angka tahun (8 thn) = 1+2+3+4+5+6+7+8 = 36 Faktor tahun ke-1 = 8/36 Penyusutan penuh 2026 = Harga perolehan × (8/36) Penyusutan aktual 2026 = Penyusutan penuh × 1/2
2. Key Takeaways
Metode jumlah angka tahun: 25% tarif maksimal Kelompok 2 (PMK 72/2023)
Jumlah angka 8 tahun = 36; tahun pertama dapat 8/36 (22,22%)
Half-year convention: Karena perolehan Mei 2026 (tengah tahun)
Mulai susut bulan perolehan per UU PPh Pasal 11 ayat (3)
JAWABAN
1. Soal Esai Penyusutan Aset Tetap Kendaraan - Metode Jumlah Angka Tahun (Perolehan Tengah Tahun)
PT. Harmoni Sejahtera memperoleh aset kendaraan berupa pick-up double cabin untuk operasional pada tanggal 1 Mei 2026 (bulan ke-5, pertengahan tahun) dengan harga perolehan Rp650.000.000. Aset ini masuk Kelompok 2 harta berwujud (kendaraan) sesuai PMK Nomor 72 Tahun 2023 dengan masa manfaat fiskal 8 tahun dan tarif penyusutan metode jumlah angka tahun 25%. Asumsikan tidak ada nilai residu dan tahun pajak kalender (1 Jan-31 Des).
Soal:
Hitung beban penyusutan fiskal Tahun Pajak 2026 menggunakan metode jumlah angka tahun dengan konvensi half-year (penyusutan tahun pertama = 1/2 dari faktor tahun penuh).
Tunjukkan langkah perhitungan:
Jumlah angka tahun untuk 8 tahun
Faktor penyusutan tahun 2026
Penyusutan tahunan penuh 2026
Penyesuaian half-year
Nilai buku akhir 31/12/2026
Buat tabel amortisasi tahun 2026
Sebutkan dasar hukum UU PPh Pasal 11 ayat (2) dan PMK 72/2023 terkait metode jumlah angka tahun
Petunjuk Perhitungan:
textJumlah angka tahun (8 thn) = 1+2+3+4+5+6+7+8 = 36 Faktor tahun ke-1 = 8/36 Penyusutan penuh 2026 = Harga perolehan × (8/36) Penyusutan aktual 2026 = Penyusutan penuh × 1/2
2. Key Takeaways
Metode jumlah angka tahun: 25% tarif maksimal Kelompok 2 (PMK 72/2023)
Jumlah angka 8 tahun = 36; tahun pertama dapat 8/36 (22,22%)
Half-year convention: Karena perolehan Mei 2026 (tengah tahun)
Mulai susut bulan perolehan per UU PPh Pasal 11 ayat (3)
Narwan