Cari Blog Ini

info lainnya

PPH Pasal 21 Tahun 2024 tarif kategori B

Tuan Ali berstatus menikah dan memiliki 2 tanggungan (K/1) bekerja sebagai pegawai tetap di PT ABC selama tahun 2024 dengan gaji bruto yang diterima setiap bulannya, pembayaran premi JKK dan JKM, iuran pensiun, bonus maupun THR, dengan rincian pada tabel seperti berikut:



cek penjelasannya

Berikut rincian biaya jabatan dan iuran pensiun yang dibayarkan Tuan B sebagai pengurang pajak:
Pengurang Gaji Bruto         Jumlah 
Biaya jabatan maksimal setahun Rp 6.000.000 
Iuran pensiun setahun          Rp 1.200.000 


Dengan rincian pada tabel tersebut, perhitungan pajak penghasilan pasal 21 terutang pada bulan Desember 2024 sebagai berikut:
Gaji bruto setahun
Pengurang: Rp222.000.000 
– Biaya jabatan setahun Rp6.000.000
– Iuran pensiun setahun Rp1.200.000
Rp7.200.000 
Penghasilan neto setahun Rp214.800.000 
PTKP setahun:
– untuk wajib pajak sendiri Rp54.000.000
– tambahan untuk menikah Rp4.500.000
– tambahan untuk 1 tanggungan Rp4.500.000
Rp63.000.000 
Penghasilan kena pajak setahun Rp151.800.000 
– 5% x Rp 60.000.000 Rp3.000.000,00
– 15% x Rp 91.800.000 Rp13.770.000,00
Rp16.770.000,00 
PPh 21 yang dipotong hingga November 2024 Rp14.150.000 
PPh 21 harus dipotong pada Desember 2024 Rp2.620.000,00 

MATERI LAINNYA